Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

"Menjadi Institusi pendidikan tinggi kepariwisataan berdaya saing global yang mengedepankan personalitas dan keterampilan dalam mewujudkan SDM maju"

01

Menyelenggarakan proses perkuliahan yang berkualitas dan suasana akademik yang nyaman.

02

Menyelenggarakan penelitian yang bereputasi internasional dan hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

03

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

04

Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai etika moral akademik dan hospitaliti.

05

Membangun jejaring kerjasama dan kemitraan dengan berbagai stakeholder di bidang kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan, serta lulusan.

Tujuan

a. Menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan, kompetensi dan cara berpikir yang luas di bidang pariwisata serta karakter yang memuliakan Tuhan.

b. Menjadikan Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan pariwisata yang berperan dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata Indonesia.

c. Melakukan pembinaan kehidupan akademik dan peningkatan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan maupun industri pariwisata di tingkat nasional maupun internasional. 

Sasaran

a. Penyiapan pengetahuan, kompetensi dan cara berfikir lulusan serta civitas akademika di Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan kepribadian Indonesia.

b. Peningkatan peran Politeknik Pariwisata NHI Bandung dalam pengembangan SDM pariwisata di Indonesia.

c. Peningkatan kredibilitas Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan terkemuka pada tingkat nasional dan global 

Nilai

a. Amanah, merupakan sebuah karakter yang harus dimiliki oleh seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang dilandasi oleh kejujuran dan bertanggung jawab dalam rangka menjunjung mutu kualitas guna pencapaian visi dan implementasi misi.
b. Hospitaliti, merupakan sebuah keyakinan dalam yang harus dimiliki oleh setiap civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai sebuah budaya melayani kepada setiap stakeholders kepariwisataan pada tingkat nasional maupun internasional.
c. Loyal, merupakan suatu prinsip yang melekat kepada seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung guna berkarya sesuai fungsi dan peran bagi kepentingan nasional dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung
d. Adaptif, merupakan suatu sikap dalam menerima perubahan lingkungan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna diterapkan dalam pengembangan SDM kepariwisataan.
e. Kolaboratif, Merupakan suatu sikap dalam mengembangkan kerjasama yang saling memberikan manfaat dari seluruh stakeholders kerpariwisataan nasional maupun internasional. 

PPEPP

Rasionale Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

Menjamin tercapainya tujuan Pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan merapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan permberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;

Menjamin agar pembelajaran pada program studi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan

Mendorong agar perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian

Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

1. Perumusan

Tim Perumus, Pusat Penjaminan Mutu, Administrasi Akademik, Administrasi Umum, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

2. Penetapan  

Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

3. Pelaksanaan

Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa.

4. Evaluasi 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

5. Pengendalian 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

6. Peningkatan 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

Indikator Capaian Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

01

Setiap jurusan/program harus menyusun rencana kegiatan pengabdian kepada masyarakat setiap tahun akademik.

  • Terdapat rencana kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk setiap jurusan/program.
  • Proposal program pengabdian kepada masyarakat ditinjau dengan standar penilaian yang sudah ditetapkan.
  • Terdapat tinjauan proposal kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diajukan sesuai dengan Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian yang sudah ditetapkan.
  • Program pengabdian kepada masyarakat dapat berupa pelayanan kepada masyarakat (penyuluhan, pelatihan, pendampingan), penerapan iptek yang sesuai dengan bidang keahlian, peningkatan kapasitas masyarakat atau permberdayaan masyarakat.

02

Setiap jurusan/program harus melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan perencanaan, tersrtruktur dan efektif.

  • Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan proposal yang sudah disetujui oleh tim Reviewer.
  • Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus mempertimbangkan standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan pelaksana, masyarakat dan lingkungan.
  • Terdapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Pelaksana harus menyusun laporan yang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
  • Pelaksana dapat mengajukan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Puslitabmas.
  • Pelaksana harus menyusun laporan kegiatan dalam bentuk artikel ilmiah untuk dipublikasikan ke media publikasi ilmiah (e-Journal).

03

Setiap jurusan/program harus menyusun laporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara tertib dan transparan dan didokumentasikan dalam SYNO NHI 186,

  • Terdapat Proposal dan laporan akhir kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat laporan Capaian pengabdian kepada masyarakat terhadap perencanaan awal.
  • Seluruh laporan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat didokumentasikan dalam SYNO NHI 186.

04

Setiap mahasiswa dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk pembelajaran dan harus diselenggarakan secara terarah, terukur dan terprogram.

  • Perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat mahasiswa harus dilakukan untuk memenuhi Capaian pembelajaran lulusan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
  • Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa dinyatakan dalam Besaran SKS.

Manual Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

01. Manual Penetapan Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Penetapan Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

02. Manual Pelaksanaan Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Jumlah Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh Mahasiswa Prodi MPPSOP-PPNHIB-MPP-15
Jumlah Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh Dosen Prodi MPPSOP-PPNHIB-LITABMAS-07
Jumlah KHI Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi MPPSOP-PPNHIB-LITABMAS-12b
SOP Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-LITABMAS-7
Peningkatan Kemampuan Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen dan Institusi Program Studi MBPSOP-PPNHIB-MBP-19
SOP Pengabdian kepada MasyarakatSOP-STPB-LITABMAS-06
Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Dan DosenSOP-PPNHIB- ENC-08
SOP Pengabdian Masyarakat Bisnis dan KewirausahaanSOP-PPNHIB-MPI-15

SOP Pengajuan Pelaksanaan Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-MPI-15 FORM-PPNHIB-MPI-01
FORM -PPNHIB-MPI-02
FORM -PPNHIB-MPI-03
Pengabdian Masyarakat SOP-PPNHIB-MTB-18

03. Manual Evaluasi Pelaksanaan Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Evaluasi Pelaksanaan Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

04. Manual Pengendalian Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Pengendalian Standar Pengabdian Proses Pengabdian kepada Masyarakat

05. Manual Peningkatan Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Peningkatan Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat

Dokumen Terkait dan Referensi

01. Daftar Prosedur

No.Nama Prosedur Kode Prosedur 
1.Jumlah Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh Mahasiswa Prodi MPPSOP-PPNHIB-MPP-15
2.Jumlah Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh Dosen Prodi MPPSOP-PPNHIB-LITABMAS-07
3.Jumlah KHI Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi MPPSOP-PPNHIB-LITABMAS-12b
4.SOP Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-LITABMAS-7
5.Peningkatan Kemampuan Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen dan Institusi Program Studi MBPSOP-PPNHIB-MBP-19
6.SOP Pengabdian kepada MasyarakatSOP-STPB-LITABMAS-06
7.Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Dan DosenSOP- PPNHIB-MDK -16
8.SOP Pengabdian Masyarakat Bisnis dan KewirausahaanSOP-PPNHIB- ENC-08
9.SOP Pengajuan Pelaksanaan Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-MPI-15
10.Pengabdian Masyarakat SOP-PPNHIB-MTB-18

02. Daftar Panduan

No.Nama PanduanKode Panduan 
1.

03. Daftar Formulir

No. Nama PanduanKode Panduan 
1.SOP Pengabdian Masyarakat Bisnis dan Kewirausahaan• FORM-PPNHIB-MPI-01
• FORM -PPNHIB-MPI-02
• FORM -PPNHIB-MPI-03

04. Daftar Template

NoNama TemplateKode Template
1.

"Countinous Quality Improvement"

Address

Jl. Dr. Setiabudhi No, 186
Bandung - 40141
Jawa Barat - Indonesia


Contacts

Email: kspm@poltekpar-nhi.ac.id
Phone: +62 (22) 2011456
Fax: +62 (22) 2012097