Menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu.
Mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu.
Menciptakan sistem pengendalian penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara mandiri, karena perguruan tinggi memiliki otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
A. Internally Driven
B. Ketua STP Bandung & Pusat Penjaminan Mutu bertanggung jawab :
1. Menyusun Tujuan SPMI
2. Menyusun Prinsip SPMI
3. Melaksanakan Manajemen SPMI (PPEPP)
4. Menyusun Dokumen SPMI
5. Melaksanakan Praktik Baik SPMI
Politeknik Pariwisata NHI Bandung sudah menerapkan Sistem Penjaminan Mutu - Perguruan Tinggi (SPM - PT) sesuai dengan amanat undang-undang dalm rangka mengendalikan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi
Fokus kepada pembangunan budaya dan sistem mutu diinternal Politeknik Pariwisata NHI Bandung dalam bentuk program pengendalian berbasis Sistem Aplikasi Online dan mengacu kepada Standar Nasional dan Internasional Sebagai Acuan peningkatan Mutu dan tetap berkepribadian Indonesia
Fokus kepada pembuktian diri pada pihak eksternal Politeknik Pariwisata NHI Bandung melalui kegiatan Akreditasi dan Sertifikasi Nasional dan Internasional dan mengadopsi Sistem tersebut dalam meningkatkan mutu