Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

"Menjadi Institusi pendidikan tinggi kepariwisataan berdaya saing global yang mengedepankan personalitas dan keterampilan dalam mewujudkan SDM maju"

01

Menyelenggarakan proses perkuliahan yang berkualitas dan suasana akademik yang nyaman.

02

Menyelenggarakan penelitian yang bereputasi internasional dan hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

03

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

04

Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai etika moral akademik dan hospitaliti.

05

Membangun jejaring kerjasama dan kemitraan dengan berbagai stakeholder di bidang kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan, serta lulusan.

Tujuan

a. Menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan, kompetensi dan cara berpikir yang luas di bidang pariwisata serta karakter yang memuliakan Tuhan.

b. Menjadikan Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan pariwisata yang berperan dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata Indonesia.

c. Melakukan pembinaan kehidupan akademik dan peningkatan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan maupun industri pariwisata di tingkat nasional maupun internasional. 

Sasaran

a. Penyiapan pengetahuan, kompetensi dan cara berfikir lulusan serta civitas akademika di Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan kepribadian Indonesia.

b. Peningkatan peran Politeknik Pariwisata NHI Bandung dalam pengembangan SDM pariwisata di Indonesia.

c. Peningkatan kredibilitas Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan terkemuka pada tingkat nasional dan global 

Nilai

a. Amanah, merupakan sebuah karakter yang harus dimiliki oleh seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang dilandasi oleh kejujuran dan bertanggung jawab dalam rangka menjunjung mutu kualitas guna pencapaian visi dan implementasi misi.
b. Hospitaliti, merupakan sebuah keyakinan dalam yang harus dimiliki oleh setiap civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai sebuah budaya melayani kepada setiap stakeholders kepariwisataan pada tingkat nasional maupun internasional.
c. Loyal, merupakan suatu prinsip yang melekat kepada seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung guna berkarya sesuai fungsi dan peran bagi kepentingan nasional dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung
d. Adaptif, merupakan suatu sikap dalam menerima perubahan lingkungan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna diterapkan dalam pengembangan SDM kepariwisataan.
e. Kolaboratif, Merupakan suatu sikap dalam mengembangkan kerjasama yang saling memberikan manfaat dari seluruh stakeholders kerpariwisataan nasional maupun internasional. 

PPEPP

Rasionale Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

Menjamin tercapainya tujuan Pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan merapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan permberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;

Menjamin agar pembelajaran pada program studi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan

Mendorong agar perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian

Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

1. Perumusan

Tim Perumus, Pusat Penjaminan Mutu, Administrasi Akademik, Administrasi Umum, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

2. Penetapan  

Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

3. Pelaksanaan

Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa.

4. Evaluasi 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi,  Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

5. Pengendalian 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

6. Peningkatan 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

Indikator Capaian Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

01

Setiap kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus dilakukan penilaian proses dan hasilnya oleh tim reviewer secara terintegrasi dengan menggunakan unsur edukatif, objektif, akuntabel, transparan.

  • Penilaian ditujukan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan (proses dan hasil) pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat tim reviewer yang sudah diusulkan oleh Puslitabmas dan disahkan melalui SK Direktur PPNHIB.
  • Instrumen penilaian bebas dari pengaruh subjektivitas dan mengacu kepada standar hasil, standar isi dan standar proses pengabdian kepada masyarakat.
  • Menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses serta pencapaian kinerja hasil pengabdian kepada masyarakat.
  • Kriteria dan prosedur penilaian disosialisasikan secara berkala kepada pelaksana pengabdian kepada masyarakat.
  • Prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh pemangku kepentingan.
  • Usulan proposal harus diperbaiki sebelum dilaksanakan sesuai dengan arahan tim reviewer.

02

Setiap tim reviewer harus melakukan penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kriteria minimal yang sudah ditetapkan oleh tim Puslitabmas

  • Kriteria minimal penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat
    a. Kesesuaian hasil dengan Rencana Induk Pengabdian kepada masyarakat.
    b. Tingkat kepuasan masyarakat.
    c. Terjadinya perubahan sikap, pengetahuan dan keterampilan pada masyarakat sesuai dengan sasaran program.
    d. Dapat dimanfaatkannya IPTEK di masyarakat secara berkelanjutan.
    e. Terciptanya pengayaan sumber belajar dan/atau pembelajaran serta pematangan sivitas akademika sebagai hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    f. Teratasinya masalah bidang Kepariwisataan dan rekomendasi kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan.

Manual Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

01. Manual Penetapan Standar  Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Penetapan Standar  Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

02. Manual Pelaksanaan Standar  Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
SOP Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-LITABMAS-7

03. Manual Evaluasi Pelaksanaan Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Evaluasi Pelaksanaan Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

04. Manual Pengendalian Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Pengendalian Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

05. Manual Peningkatan Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Peningkatan Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat

Dokumen Terkait dan Referensi

01. Daftar Prosedur

No.Nama Prosedur Kode Prosedur 
1.SOP Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-LITABMAS-7

02. Daftar Panduan

No.Nama PanduanKode Panduan 
1.

03. Daftar Formulir

No. Nama PanduanKode Panduan 
1.

04. Daftar Template

NoNama TemplateKode Template
1.

"Countinous Quality Improvement"

Address

Jl. Dr. Setiabudhi No, 186
Bandung - 40141
Jawa Barat - Indonesia


Contacts

Email: kspm@poltekpar-nhi.ac.id
Phone: +62 (22) 2011456
Fax: +62 (22) 2012097