Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

"Menjadi Institusi pendidikan tinggi kepariwisataan berdaya saing global yang mengedepankan personalitas dan keterampilan dalam mewujudkan SDM maju"

01

Menyelenggarakan proses perkuliahan yang berkualitas dan suasana akademik yang nyaman.

02

Menyelenggarakan penelitian yang bereputasi internasional dan hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

03

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

04

Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai etika moral akademik dan hospitaliti.

05

Membangun jejaring kerjasama dan kemitraan dengan berbagai stakeholder di bidang kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan, serta lulusan.

Tujuan

a. Menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan, kompetensi dan cara berpikir yang luas di bidang pariwisata serta karakter yang memuliakan Tuhan.

b. Menjadikan Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan pariwisata yang berperan dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata Indonesia.

c. Melakukan pembinaan kehidupan akademik dan peningkatan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan maupun industri pariwisata di tingkat nasional maupun internasional. 

Sasaran

a. Penyiapan pengetahuan, kompetensi dan cara berfikir lulusan serta civitas akademika di Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan kepribadian Indonesia.

b. Peningkatan peran Politeknik Pariwisata NHI Bandung dalam pengembangan SDM pariwisata di Indonesia.

c. Peningkatan kredibilitas Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan terkemuka pada tingkat nasional dan global 

Nilai

a. Amanah, merupakan sebuah karakter yang harus dimiliki oleh seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang dilandasi oleh kejujuran dan bertanggung jawab dalam rangka menjunjung mutu kualitas guna pencapaian visi dan implementasi misi.
b. Hospitaliti, merupakan sebuah keyakinan dalam yang harus dimiliki oleh setiap civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai sebuah budaya melayani kepada setiap stakeholders kepariwisataan pada tingkat nasional maupun internasional.
c. Loyal, merupakan suatu prinsip yang melekat kepada seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung guna berkarya sesuai fungsi dan peran bagi kepentingan nasional dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung
d. Adaptif, merupakan suatu sikap dalam menerima perubahan lingkungan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna diterapkan dalam pengembangan SDM kepariwisataan.
e. Kolaboratif, Merupakan suatu sikap dalam mengembangkan kerjasama yang saling memberikan manfaat dari seluruh stakeholders kerpariwisataan nasional maupun internasional. 

PPEPP

Rasionale Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

Menjamin tercapainya tujuan Pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan merapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan permberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;

Menjamin agar pembelajaran pada program studi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan

Mendorong agar perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian

Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

1. Perumusan

Tim Perumus, Pusat Penjaminan Mutu, Administrasi Akademik, Administrasi Umum, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

2. Penetapan  

Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

3. Pelaksanaan

Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa.

4. Evaluasi 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

5. Pengendalian 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

6. Peningkatan 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

Indikator Capaian Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

01

Pendanaan dan pembiayaan penelitian meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, pelaporan serta diseminasi hasil penelitian dilakukan secara terencana, terukur dan transparan setiap tahunya.

  • Terdapat kebijakan mengenai komitmen perguruan tinggi dalam menyediakan dana penelitian internal.
  • Terdapat Mekanisme distribusi anggaran penelitian individu melalui sistem kompetisi.
  • Terdapat kebijakan dan upaya untuk mendapatkan dana penelitian eksternal, yang bersumber dari pemerintah, kerja sama dengan lembaga lain di dalam maupun luar negeri, maupun dana dari masyarakat, melalui perguruan tinggi, jurusan maupun program studi.
  • Terdapat mekanisme pelaporan hasil penelitian yang bersumber dari anggaran eksternal perguruan tinggi.

02

Mekanisme Pendanaan dan pembiayaan penelitian ditetapkan secara transparan dan efisien.

  • Terdapat kebijakan tentang Mekanisme Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian yang dapat diakses oleh para peneliti dan pemangku kepentingan yang relevan, yang meliputi Mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan penggunaan dana penelitian.
  • Terdapat mekanisme pendanaan dan pembiayaan penelitian dosen yang melibatkan mahasiswa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

03

Pendanaan pengelolaan penelitian dilakukan secara terencana, efisien dan efektif.

  • Ketersediaan dana untuk pengelolaan penelitian yang terdiri atas seleksi proposal (Penelitian Individu), pemantauan dan evaluasi, pelaporan penelitian dan diseminasi hasil penelitian.
  • Ketersediaan anggaran untuk meningkatkan kapasitas peneliti.
  • Ketersediaan untuk meningkatkan kapasitas pengelola penelitian, artikel ilmiah dan HKI.
  • Ketersediaan anggaran untuk insentif publikasi ilmiah atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Manual Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

01. Manual Penetapan Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Penetapan Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

02. Manual Pelaksanaan Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Pencairan Anggaran (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian)SOP-PPNHIB-KKU-16c
Penerimaan PNBP SOP-PPNHIB-KKU-18
Penyusunan Laporan KeuanganSOP-PPNHIB-KKU-17
SOP Pengajuan biaya Oprasional PenelitianSOP-PPNHIB-LITABMAS-04a

03. Manual Evaluasi Pelaksanaan Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Evaluasi Pelaksanaan Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

04. Manual Pengendalian Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Pengendalian Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

05. Manual Peningkatan Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Peningkatan Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

Dokumen Terkait dan Referensi

01. Daftar Prosedur

No.Nama Prosedur Kode Prosedur 
1.Pencairan Anggaran (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian)SOP-PPNHIB-KKU-16c
2.Penerimaan PNBP SOP-PPNHIB-KKU-18
3.Penyusunan Laporan KeuanganSOP-PPNHIB-KKU-17
4.SOP Pengajuan biaya Oprasional PenelitianSOP-PPNHIB-LITABMAS-04a

02. Daftar Panduan

No.Nama PanduanKode Panduan 
1.

03. Daftar Formulir

No. Nama PanduanKode Panduan 
1.

04. Daftar Template

NoNama TemplateKode Template
1.

"Countinous Quality Improvement"

Address

Jl. Dr. Setiabudhi No, 186
Bandung - 40141
Jawa Barat - Indonesia


Contacts

Email: kspm@poltekpar-nhi.ac.id
Phone: +62 (22) 2011456
Fax: +62 (22) 2012097