Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Pariwisata NHI Bandung

Standar Nasional Penelitian

01 Standar Hasil Penelitian

Kembali keatas

a. Ketua peneliti/pelaksana adalah Dosen internal perguruan tinggi yang mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) atau Nomor Urut Pengajar (NUP) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dengan minimal Pendidikan S-2.

b. Anggota peneliti/pelaksana adalah Dosen Tetap dan/atau Dosen Tidak Tetap Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

c. Dalam penelitian dosen dapat melibatkan mahasiswa aktif.

d. Setiap individu atau kelompok hanya boleh mengusulkan satu proposal penelitian dalam satu semester.

e. Setiap dosen hanya boleh melaksanakan 1 jenis penelitian yaitu individu/kelompok dalam satu semester.

f. Proposal diusulkan melalui aplikasi SIMLITABMAS Puslitabmas Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang akan direview oleh tim reviewer yang ditunjuk melalui SK Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

a. Topik yang diajukan oleh peneliti harus sesuai dengan Rencana Induk Penelitian yang sudah ditetapkan oleh Puslitabmas.  

a. Skema penelitian dosen Politeknik Pariwisata NHI Bandung terdiri atas Penelitian Dasar, Penelitian Terapan dan/atau Pengembangan Produk pada Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

b. Kualifikasi penelitian setara dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 8.

a. Hasil penelitian dosen harus disampaikan kedalam materi pembelajaran sesuai dengan mata kuliah yang diampu oleh dosen yang bersangkutan.

a. Setiap hasil penelitian harus disebarluaskan melalui, seminar, publikasi pada jurnal terakreditasi, diseminasi dan/atau buku.

b. Penelitian yang sudah dalam bentuk jurnal, dapat diajukan untuk HKI Politeknik Pariwisata NHI Bandun.

02 Standar Isi Penelitian

Kembali keatas

a. Penilaian Proposal dilakukan oleh Reviewer Eksternal untuk meningkatkan kualitas penulisan.

b. Setiap proposal yang sudah dinilai oleh Reviewer harus diperbaiki sesuai dengan masukan. 

a. Output penelitian harus menghasilkan:
1) Penelitian dasar menghasilkan identifikasi dan pemecahan masalah.
2) Penelitian terapan menghasilkan tindak lanjut dari penelitian dasar (Prototype Produk).
3) Penelitian Pengembangan Produk menghasilkan Produk yang dapat dikomersialkan.

a. Setiap hasil penelitian harus disebarluaskan melalui, seminar, publikasi pada jurnal terakreditasi, diseminasi dan/atau buku.

b. Penelitian dosen yang bekerja sama dengan pihak Eksternal harus di publikasikan dalam bentuk karya ilmiah.

c. Hasil penelitian Mahasiswa harus dipublikasikan dalam bentuk karya ilmiah.

d. Peningkatan jumlah artikel pada jurnal terakreditasi dan/atau HKI.

e. Menyediakan fasilitas Go-Public untuk jurnal Politeknik Pariwisata NHI Bandung (e-Journal Politeknik Pariwisata NHI Bandung).

a. Topik Penelitian Politeknik Pariwisata NHI Bandung bertujuan untuk mendukung kebutuhan pengembangan kepariwisataan nasional

a. Peningkatan jumlah artikel jurnal yang di publikasikan dalam fasilitas Go-Public/e-Journal Politeknik Pariwisata NHI Bandung untuk kebutuhan yang akan datang

03 Standar Proses Penelitian

Kembali keatas

a. Terdapat Rencana Strategis Penelitian dan Peta Jalan (Road Map) Penelitian Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang disahkan oleh Senat dan Ketua Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

b. Peta Jalan (Road Map) Penelitian disusun berdasarkan peta jalan Penelitian Prodi, Jurusan dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang Disusun bersama oleh Konsorsium Dosen, Program Studi dan Jurusan. 

a. Penelitian dilakukan sesuai dengan Kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik.

b. Kegiatan penelitian dilakukan dengan mempertimbangkan standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan.

c. Penelitian dilakukan sesuai dengan rencana, Jadwal dan dana yang ditetapkan.

d. Terdapat dokumen pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian.

a. Terdapat dokumen pelaporan seluruh kegiatan dan hasil penelitian yang lengkap.

b. Laporan kegiatan penelitian dilakukan dan selesai tepat waktu sesuai dengan Jadwal yang ditetapkan.

a. Kegiatan penelitian mahasiswa diselesaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh Politeknik Pariwisata NHI Bandung sesuai dengan level pendidikan masing-masing.

b. Penelitian mahasiswa harus dilaporkan dalam bentuk jurnal ke Pusat Penelitian dan Pengabdian (Puslitabmas) Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan diterbitkan dalam Jurnal Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

a. Program Studi dan Jurusan harus mensosialisasikan Peta Jalan (road map) penelitian Program Studi dan Jurusan kepada Dosen dan Mahasiswa semester akhir untuk menentukan topik penelitian sesuai dengan perencanaan.

b. Topik penelitian yang diajukan oleh dosen dan mahasiswa dikendalikan agar sesuai dengan peta jalan (road map) penelitian.

04 Standar Penilaian Penelitian

Kembali keatas

a. Menetapkan Kriteria Minimal Tim Reviewer untuk Penilaian Proposal, Proses, dan hasil Penelitian.

b. Mengusulkan Tim Reviewer untuk dibuatkan Surat Keputusan sesuai kebutuhan Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

a. Menentukan kriteria penilaian Proposal, Proses, dan hasil Penelitian dan disampaikan kepada tim Reviewer.

b. Menyampaikan prinsip penilaian Proposal, Proses, dan hasil Penelitian kepada tim reviewe.

a. Terdapat instrumen penilaian Proposal, Proses, dan hasil Penelitian yang diperbarui setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan Rencana Induk Penelitian.

a. Jurusan/program memastikan kegiatan penelitan mahasiswa diselesaikan dengan metode yang sudah ditetapkan oleh Politeknik Pariwisata NHI Bandung sesuai dengan level pendidikan masing-masing.
b. Jurusan/program memastikan hasil Penelitian mahasiswa harus dipublikasikan dalam bentuk karya ilmiah.

05 Standar Peneliti

Kembali keatas

a. Ketua peneliti/pelaksana adalah Dosen internal perguruan tinggi yang mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) atau Nomor Urut Pengajar (NUP) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dengan minimal Pendidikan S-2.

b. Anggota peneliti/pelaksana adalah Dosen Tetap dan/atau Dosen Tidak Tetap Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

c. Dalam penelitian dosen dapat melibatkan mahasiswa aktif.
 

a. Setiap peneliti memiliki kualifikasi akademik dalam bidang keilmuan yang sesuai dengan topik penelitian serta tingkat kedalaman penelitian.

b. Penelitian yang dilakukan oleh peneliti dan kelompok peneliti menggunakan metodologi penelitian yang memenuhi kaidah keilmuan, dan sesuai dengan topik penelitian, serta tingkat kedalaman penelitian.

a. Penelitian dilakukan oleh peneliti yang memiliki kewenangan untuk meneliti sesuai dengan kriteria tim peneliti yang sudah ditetapkan.

06 Standar Sarana dan Prasarana Penelitian

Kembali keatas

a. Terdapat sarana dan prasarana penelitian yang lengkap dan memadai, yang dapat diakses oleh para peneliti sesuai dengan bidang ilmu jurusan/program.

a. Terdapat sarana dan prasarana penelitian untuk menunjang pemanfaatan hasil penelitian dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di jurusan/program.

a. Terdapat sarana dan prasarana penelitian untuk memanfaatkan hasil penelitian sebagai materi/kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

a. Sarana dan prasana dalam menunjang kegiatan penelitian, pemaparan hasil penelitian dalam perkuliahan dan sebagai materi/kegiatan pengabdian masyarakat harus sesuai dengan standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, keamanan peneliti, masyarakat dan lingkungan.

07 Standar Pengelolaan Penelitian

Kembali keatas

a. Terdapat Lembaga yang mengelola penelitian yang memiliki kewenangan yang jelas dimulai dari Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP). 

a. Terdapat Peta Jalan (Road Map) penelitian serta rencana program penelitian yang sesuai dengan rencana strategis penelitian perguruan tinggi.

b. Terdapat peraturan, panduan dan sistem Penjaminan mutu internal penelitian.

c. Terdapat dukungan pelaksanaan penelitian.

d. Terdapat program pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penelitian.

e. Dilaksanakanya diseminasi hasil penelitian secara periodik.

f. Terdapat program peningkatan kemampuan peneliti dalam melakukan penelitian, penulisan artikel ilmiah dan pelaksanaan program HKI.

g. Terdapat program peningkatan kemampuan Tim Puslitabmas (Benchmarking) dalam mengelola penelitian, artikel dan HKI.

h. Terdapat laporan kegiatan penelitian secara periodik.

a. Terdapat rencana Peta Jalan (Road Map) penelitian yang merupakan bagian dari rencana strategis penelitian.

b. Terdapat Prosedur, Panduan penilaian penelitian yang memuat poin penilaian mengenai peningkatan jumlah publikasi ilmiah, Penemuan baru dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi dan peningkatan materi ajar.

c. Terdapat upaya Sistematis peningkatan mutu pengelolaan Penelitian oleh Puslitabmas sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam menghasilkan penelitian yang bermutu.

d. Terdapat panduan kualifikasi peneliti, yang tertuang dalam standar hasil, standar isi dan standar proses penelitian.

e. Terdapat upaya perguruan tinggi untuk membangun kerjasama dengan lembaga lain dalam pelaksanaan penelitian untuk saling mendukung sarana dan prasarana penelitian.

f. Terdapat analisis kebutuhan jumlah, jenis dan spesifikasi sarana dan prasarana penelitian.

g. Terdapat proses publikasi penelitian melalui media internal (Go-Public) untuk menjadikan Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai referensi Ilmu Kepariwisataan Nasional bahkan Internasional yang dikelola oleh Perpustakaan Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

h. Terdapat laporan kinerja Puslitabmas dalam mencapai target pelaksanaan penelitian sesuai dengan Peta Jalan (Road Map) penelitian Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

i. Mendorong peneliti untuk melaporkan penelitian kedalam aplikasi Sister Politeknik Pariwisata NHI Bandung. 

a. Sarana dan prasana dalam menunjang kegiatan penelitian, pemaparan hasil penelitian dalam perkuliahan dan sebagai materi pengabdian masyarakat harus sesuai dengan standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, keamanan peneliti, masyarakat dan lingkungan.

08 Standar Pembiayaan Penelitian

Kembali keatas

a. Terdapat kebijakan mengenai komitmen perguruan tinggi dalam menyediakan dana penelitian internal.

b. Terdapat Mekanisme distribusi anggaran penelitian individu melalui sistem kompetisi.

c. Terdapat kebijakan dan upaya untuk mendapatkan dana penelitian eksternal, yang bersumber dari pemerintah, kerja sama dengan lembaga lain di dalam maupun luar negeri, maupun dana dari masyarakat, melalui perguruan tinggi, jurusan maupun program studi.

d. Terdapat mekanisme pelaporan hasil penelitian yang bersumber dari anggaran eksternal perguruan tinggi.

a. Terdapat kebijakan tentang Mekanisme Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian yang dapat diakses oleh para peneliti dan pemangku kepentingan yang relevan, yang meliputi Mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan penggunaan dana penelitian.

b. Terdapat mekanisme pendanaan dan pembiayaan penelitian dosen yang melibatkan mahasiswa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

a. Ketersediaan dana untuk pengelolaan penelitian yang terdiri atas seleksi proposal (Penelitian Individu), pemantauan dan evaluasi, pelaporan penelitian dan diseminasi hasil penelitian.

b. Ketersediaan anggaran untuk meningkatkan kapasitas peneliti.

c. Ketersediaan untuk meningkatkan kapasitas pengelola penelitian, artikel ilmiah dan HKI.

d. Ketersediaan anggaran untuk insentif publikasi ilmiah atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI).


"Countinous Quality Improvement"

Address

Jl. Dr. Setiabudhi No, 186
Bandung - 40141
Jawa Barat - Indonesia


Contacts

Email: kspm@poltekpar-nhi.ac.id
Phone: +62 (22) 2011456
Fax: +62 (22) 2012097